Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Prodi MBS Matangkan Kurikulum dalam Workshop Kurikulum OBE bersama Asosiasi Prodi

Blog Single

Kurikulum merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut. Dalam kurun waktu enam tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kali perubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, dan terakhir diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Bagi khalayak umum seringkali perubahan tersebut dipersepsikan secara keliru sebagai suatu keharusan bahwa setiap ganti menteri pendidikan, ganti pula kurikulum pendidikannya. Akan tetapi sesungguhnya perubahan kurikulum pendidikan merupakan keniscayaan sepanjang tidak bertentangan dengan filosofi pendidikan serta peraturan yang berlaku.

Berkaitan dengan hal itu maka, perlu diadakannya Workshop Kurikulum yang berbasis Outcame Based Education (OBE). Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan, pelaksanaan, evaluasi kurikulum berdasarkan SN-Dikti dinyatakan bahwasanya SKL/CPL merupakan acuan atau landasan utamanya. Dengan demikian Kurikulum Pendidikan Tinggi yang telah dikembangkan berdasarkan SN-Dikti sesungguhnya telah menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Hal ini sangat mendukung Kurikulum. Program Studi pada saat ikut serta dalam akreditasi internasional yang berlandaskan pendekatan OBE

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu Tanggal 6 s.d 8 November 2023 yang bertempat di University Hotel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jl. Anggrek 137 D Sambilegi Maguwoarjo Depok Sleman Yogyakarta mendapatkan hasil sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pertama dimulai dengan acara pembukaan yang dibuka langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr. Phil Al Makin dengan sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para peserta Workshop Kurikulum OBE dari perwakilan fakultas ekonomi dan bisnis islam PTKIN seluruh Indonesia. Beliau berharap dengan sharing bersama prodi yang ada di UIN Sunan Kalijaga dapat memberikan manfaat agar sama-sama maju bersama. Apalagi di UIN Sunan Kalijaga ada 18 Prodi yang sudah terakreditasi Internasional. Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sendiri ada dua prodi yang terakreditasi internasional FIBAA yaitu prodi perbankan syariah dan manajemen keuangan syariah. Beliau berharap dapat menggunakan kesempatan workshop Kurikulum OBE oleh AFEBIS ini dengan sebaik mungkin.
  2. Sambutan kedua adalah dari Ketua AFEBIS yakni Prof. Dr. Tulus, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan oleh AFEBIS dalam rangka mengakomodir prodi di bawah naungan AFEBIS untuk dapat menyelaraskan kurikulum sehingga apabila kurikulum merdeka telah dijalankan maka tidak terlalu banyak penyesuaian antar universitas.
  3. Kegiatan selanjutnya di hari pertama adalah adanya pelantikan ketua dan pengurus asosiasi prodi dibawah naungan AFEBIS yaitu Prodi Ekonomi Syariah, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Manajemen Keuangan Syariah dan Prodi Akuntansi Syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah jalinan silaturrahim dan kerjasama yang baik antar prodi di bawah naungan AFEBIS.
  4. Materi pertama dari Prof. Reni Universitas Gajah Mada, Beliau menuturkan bahwa ada Beragam model pendekatan atau paradigma OBE yang digunakan dalam pengembangan dan pelaksanaan kurikulum, di antaranya yang paling sederhana terdiri dari tiga tahapan yang saling berinteraksi
  5. Outcome Based Curriculum (OBC), pengembangan kurikulum yang didasarkan pada profil dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Berlandaskan CPL ini kemudian diturunkan bahan kajian (body of knowledge), pembentukan mata kuliah beserta bobot sks nya, peta kurikulum, desain pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS), mengembangkan bahan ajar, serta mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi. Pertanyaan penting adalah bagaimana dengan OBC, kurikulum dikembangkan secara selaras berdasarkan CPL?
  6. Disesi lainnya Prof. Reni juga menjelaskan Perumusan CPL juga didasari oleh hasil evaluasi kurikulum program studi melalui pengukuran ketercapaian CPL kurikulum yang sedang berjalan, tracer study, masukan masukan pengguna lulusan, alumni, dan ahli di bidangnya. Evaluasi kurikulum juga mengkaji perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang yang relevan, kebutuhan pasar kerja, serta visi dan nilai-nilai yang dikembangkan oleh setiap institusi. Berdasar hasil evaluasi kurikulum dirumuskan profil lulusan beserta deskripsinya yang menjaditujuanpenyelenggaraanprogramstudi dikenaldenganProgram Educational Objective (PEO) atau istilah lain yang sejenis. Profil lulusan yang ditetapkan menjadi arah dalam perumusan CPL (CapaianPembelajaran Lulusan atau Learning Outcome/Student Outcome (LO/SO)),karena sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dirumuskan membangunpengetahuan dan keahlian yang diperlukan.
  7. Program studi yang melakukan penjaminan mutu internasional melaluiAkreditasi Interasional juga memperhatikan standar CPL yang ditentukanoleh lembaga pengakreditasi. Rumusan CPL disesuaikan dan dipetakankesesuaian dengan CPL yang sudah ada (tidak menghilangkan CPL sesuaiSN-Dikti).
  8. Profil lulusan adalah peran yang dapat dilakukan oleh lulusan di bidangkeahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan studinya.Profil dapat ditetapkan berdasarkan hasil kajian terhadap kebutuhanpasar kerja yang dibutuhkan pemerintah dan dunia usaha maupunindustri, serta kebutuhan dalam mengembangkan ilmu pengetahuandan teknologi. Seyogyanya profil lulusan program studi disusun olehkelompok program studi (prodi) sejenis, sehingga terjadi kesepakatanyang dapat diterima dan dijadikan rujukan secara nasional. Lulusanprodi untuk dapat menjalankan peran-peran yang dinyatakan dalamprofil tersebut diperlukan kemampuan yang dinyatakan dalamrumusan CPL.
  9. CPL dirumuskan dengan mengacu pada jenjang kualifikasi KKNIdan SN-Dikti. CPL terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum,keterampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilanumum mengacu pada SN-Dikti sebagai standar minimal, yang memungkinkanditambaholehprogramstudiuntukmembericirilulusanperguruanSedangkanunsurketerampilankhususdan pengetahuandirumuskandenganmengacupadadeskriptorKKNIsesuaidenganjenjangpendidikannya.
  10. Di setiap butir CPL prodi mengandung bahan kajian yang akandigunakan untuk membentuk mata kuliah. Bahan kajian tersebut dapat berupa satu atau lebih cabang ilmu berserta ranting ilmunya, atau sekelompok pengetahuan yang telah terintegrasi dalam suatu pengetahuan baru yang sudah disepakati oleh forum prodi sejenis sebagai ciri bidang ilmu prodi tersebut. Dari bahan kajian selanjutnyadiuraikan menjadi lebih rinci menjadi materi pembelajaran.
  11. Dari pernyataan Prof Reni yang penting lainnya bahwasanya Penetapan CPL bukan COPY PASTE dari SN Dikti tetapi mengacu. Artinya dari dasar itu kemudian di rumuskan kembali maksimal 15 capaian pembelajaran lulusan agar lebih mudah mengukur dan mengingatnya. Hal itu penting untuk akreditasi internasional.
  12. Penetapan mata kuliah untuk kurikulum yang sedang berjalan dilakukan dengan mengevaluasi tiap-tiap mata kuliah dengan acuan CPL prodi yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Evaluasi dilakukandengan mengkaji seberapa jauh keterkaitan setiap mata kuliah(materi pembelajaran, bentuk tugas, soal ujian, dan penilaian)dengan CPL yang telah dirumuskan.
  13. CPL yang dibebankan pada mata kuliah masih bersifat umum terhadap mata kuliah, oleh karena itu CPL yang dibebankan pada mata kuliah perlu diturunkan menjadi capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) atau sering disebut courses learning outcomes. CPMK diturunkan lagi menjadi beberapasub capaian pembelajaran mata kuliah (Sub-CPMK) atau sering disebutlesson learning outcomes.
  14. Di hari selanjutnya adalah kegiatan konsorsium prodi melalui asosiasi prodi yang di pandu oleh masing-masing ketua program studi dari UIN Sunan Kalijaga di ruangan yang berbeda-beda. Ada 4 ruangan untuk ka.prodi dan dua ruangan untuk Dekanat yakni Dekan dan wakil dekan 1. Di sesi itu peserta melakukan sharing session terkait implementasi kurikulum berbasis OBE yang telah dilakukan di masing-masing perguruan tinggi.
  15. Prodi di bawah naungan AFEBIS dapat menyepakati keselarasan Capaian Pembelajaran Lulusan yang ditetapkan dan Capaian Pembelajaran Mata kuliah untuk digunakan di perguruan tinggi masing-masing dengan maksimal CPL sebanyak 15 CPL. Namun ada distingsi yang perlu diberikan oleh masing-masing prodi di setiap perguruan tinggi.
Share this Post1:

Galeri Photo